AMAZON

Sunday, May 12, 2013

PERPANJANGAN STNK BEKASI

Kali ini saya akan membagi informasi bagaimana mengurus perpanjangan STNK Motor di Samsat Kota Bekasi Sendiri, ya betul ga pake CALO !!!!
Langsung aja yaa
Hal yang disiapkan
1. BPKB Motor Asli + FCnya
2. STNK Asli +FCnya
3. KTP Asli +FCnya
4. Alat Tulis (Pulpen) Untuk mengisi Formulir
5. Staples Beserta Isinya
6. Uang
- Rp. 20.000 untuk KIR/Cek Fisik Motor
- Rp. 50.000 untuk STNK baru
- Rp. Tergantung  untuk Pajak Motor (ini tergantung jenis MOTORNYA)
- Rp. 30.000 untuk TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/Plat Nomor)
Baik ini dia langkah-langkah pengurusannya :
Langkah\Tahapan CEK FISIK KENDARAAN
1. Datang pagi-pagi ke kantor Samsat, kalo bisa jam 07.30 sudah sampai di sana, peta bisa dilihat di link berikut
Peta Kantor Samsat Kota Bekasi
2. Parkir Motor di Tempat akan di uji Fisik/biasanya ada Tenda Biru, Parkir aja disitu, taruh paling depan kalo udah ada barisan motor taruh dibelakangnya persis, karena nanti untuk urutan pemeriksaan fisik motor, yang duluan adalah deretan motor terdepan.
3. Siapkan Dokumen untuk Cek Fisik yaitu
- BPKB FCnya
- STNK FCnya
- KTP FCnya
4. Antri ditempat pendaftaran Cek Fisik, di loket yang sebelah kiri. Sambil menunggu dibuka, anda dapat mengambil Formulir Perpanjangan STNK dan Pajak di gedung utama lantai 1, di meja dekat pintu masuk Utama. Kalo bisa langsung diisi, petunjuk pengisian ada di meja lantai 1 didekat ruang tunggu.
5. Bila sudah dibuka, Petugas akan memberikan kertas/alat untuk mencek Fisik Kendaraan, kendaraan akan diperiksa sesuai deretan motor (butir no 2)
6. Siapkan Motor Anda, agar pemeriksaan no Seri Mesin dan Rangka (cek Fisik) dapat lebih cepat, bila sudah didapat hasil cek Fisik, parkir motor anda, tapi jangan jauh-jauh, karena anda harus mengembalikan hasil cek Fisik ke loket hasil Pemeriksaan Cek Fisik, ada di loket sebelah kanan, biasanya STNK ASLI akan diminta, berikan, nanti Dokumen anda akan diserahkan kembali.
7. Tunggu nama pemilik motor dipanggil, bila dipanggil, anda masuk melalui pintu yang ada tepat disebelah kanan loket penerimaan hasil Cek Fisik, biasanya Petugas akan memberi tahu biaya yang harus di bayar (Rp. 20.000),
8. Anda Akan Mendapatkan hasil Cek Fisik Kendaraan Anda.
9. Proses Cek telah selesai, selanjutkan anda akan mengurus STNK Baru dan Plat Nomor Baru+Membayar Pajak, di lantai 2.
Proses Cek Fisik Membutuhkan waktu sekitar 1 jam
Langkah\Tahapan Perpanjangan STNK\PAJAK
Jika anda Pernah Membayar Pajak Motor yang tiap tahun dilaksanakan, maka Proses Perpanjangan STNK adalah Sama, hanya saja pada dokumen yang diserahkan disertakan hasil pemeriksaan Cek Fisik kendaraan yang anda dapat sebelumnya.
Berikut Dokumen yang disertakan, Susun Jepret yang Rapi.
  • Formulir yang telah diisi, diambil dibawah, di lantai satu setelah pintu masuk.
  • KTP Asli+ FCnya
  • STNK Asli+ FCnya
  • Bukti pembayaran Pajak Motor (biasanya ada berbarengan dengan STNK yang lama) + FCnya
  • BPKB FCnya, yang asli dipegang dahulu
  • Kartu\kertas Kendali, paling tidak isi No Polisi Lama Kendaraan anda, dan Tulisan ‘KTP’
Berikut lanjutan tahapan pembuatan perpanjangan STNK\PAJAK
  1. Setelah ditumpuk didepan, tunggu sampai berkas Anda di ambil dan Nama Pemilik Kendaraan Dipanggil.
  2. Anda menuju ke loket dimana Nama Pemilik Dipanggil bisa di loket sebelah kiri ato loket sebelah kanan, Tunjukkan BPKB ASLI
  3. setelah anda menunjukkan BPKB Asli dan Dokumen persyaratan anda lengkap, anda akan mendapat sobekan kertas kendali+Paraf Petugas
  4. Tunggu kembali, sampai Nama Pemilik Kendaraan dipanggil di loket pembayaran, yang berada disamping kiri tempat anda dipanggil tadi (Loket 4 ato 3, saya lupa, adanya ditengah tengah)
  5. Saat dipanggil ke loket pembayaran, tunjukan kertas kendali anda, dan bayar sesuai dengan yang diberitahukan petugas loket, kartu kendali anda akan diCAP oleh petugas
  6. Tunggu kembali, bila STNK anda sudah selesai Anda akan dipanggil kembali pada loket yang paling kiri (didekat jendela)
  7. Saat Anda dipanggil tunjukkan\serahkan kartu kendali anda, anda akan mendapatkan STNK Baru, beserta Bukti Pembayaran Pajak Tahun berjalan yang Baru. Anda  kemudian turun ke lantai 1.
Sampai disini proses perpanjangan PAJAK yang tiap tahun dilakukan [waktu yang dibutuhkan kurang lebih 1-2 jam].
Untuk Perpanjangan STNK maka setelah turun ke lantai 1, anda menuju ke tempat TNKB (tanda nomor Kendaraan bermotor), letaknya ada dilorong sebelah kiri didepan tangga tempat anda turun.
Serahkan STNK Asli, mungkin anda akan diminta memberikan uang seikhlasnya, berikan terserah anda, mau Rp.1.000, 2.000,5.000 terserah anda
Tunggu sebentar, maka Plat Nomor Polisi baru anda telah JADI, semua tahapan sudah selesai anda bisa pulang, cape juga ngetiknya, moga bermanfaat :) )
sumber

No comments:

Post a Comment